Workshop Risk Register Dan Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko untuk meningkatkan APIP Kabupaten Way Kanan Naik ke Level III

Yuliawati Kepala Inspektorat Way Kanan.

Way Kanan,  Kejarfakta.com - Workshop Risk Register Dan Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko (PPBR) untuk meningkatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Way Kanan naik ke level III Selasa (21/5/19).

Kepala Inspektorat Way Kanan Yuliawati,  saat di konfirmasi oleh Kejarfakta di ruang kerjanya, kagiatan tersebut adalah kegiatan yang mestinya di lakukkan oleh BPKP perwakilan Lampung, tujuanya adalah ke inspektorat Way Kanan, 

“Karena tidak semua Inspektora  di lampung mendapatkan Workshop hanya Bandarlampung, Way Kanan Kota Metro dan Provinsi Lampung,” kata dia.

“Sebenarnya, kita ingin meningkatakan kapabilitas jadi level sakit kabupatem Way Kanan itu, belum mencapai level tiga baru mencapai dua plus jadi kita ingin supaya APIP Kabupaten Way Kanan itu naik ke level tiga sesuai dengan harapan bupati namun itu kami yang memerikasa, Tapi yang punya resiko adalah SKPD maka mereka harus ikut Workshop karena merekalah yang lebih tau memetakan kegiatan kegiatan yang beresiko itu yang mana,” ujarnya.

Resiko itu juga ada yang beresiko ringan, ada yang beresiko sedang dan ada yang beresiko tinggi, terkait dengan hal tersebut nanti dengan adanya pemetaan tersebut akan juga mempermudah kerja dari APIP Inspektora Way Kanan.

“Supaya pada saat kita turun di lapangan tidak lagi semua SKPD, diambil atau secara acak kita nanti akan melihat apa hasil dari Workshop hari ini. Bagaiman yang berisiko. kita berharap kedepanya pemerintahan di kabupaten Way Kanan semakin baik dan lebih maju, sehingga anggaran anggaran yang ada di SKPD itu benar benar dapat termanfaat dengan baik dengan seefesien mungkin dan semaksimal mungkin. 

Reporter  :  Yasir
Editor      :  Ahsannuri

Komentar