Warga Lambu Kibang Tubaba Keluhkan Mahalnya Biaya Pembuatan Sertifikat


Warga Lambu Kibang Tubaba Keluhkan Mahalnya Biaya Pembuatan Sertifikat

Tulang Bawang Barat, Kejarfakta.com -- Masyarakat Tiuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018 di wilayahnya.

Keluhan tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan penerima PTSL yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang berisikan tentang biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018 sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) di wilayah Lampung.

“ dengan adanya program PTSL tersebut kami sangat terbantu akan tetapi program tersebut tidak berjalan dengan baik di sini mas karena besaran biaya yang harusnya di keluarkan paling besar Rp 200.000 per buku tetapi di Tiuh kami mencapai Rp 800.000 per bukunya,” ujar salah seorang warga Tiuh Mekar Sari Jaya yang enggan di sebutkan namanya kepada kejarfakta.co, Minggu (12/5/19)

Selain itu  beberapa masyarakat Mekar Sari Jaya yang mengikuti program PTSL tahun 2018 meminta kepada pihak penegak hukum segera menindak lanjuti dugaan pungli tersebut.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan pihak penegak hukum lainnya bila memang oknum aparatur tiuh baik secara individu mau pun bersama-sama benar melakukan pungli, kami masyarakat meminta agar penegak hukum dapat menindak tegas,” beber warga.

Terpisah, Hamidi selaku Sekretaris tiuh yang juga ketua panitia program PTSL  tiuh setempat saat di konfirmasi mengatakan, bahwa itu tidak benar bila biaya PTSL tahun 2018 di tiuh ini mencapai Rp.800.000 per bukunya.

"Untuk biaya PTSL tahun 2018 di tiuh ini hanya Rp. 500.000 per buku jadi tidak benar bila ada masyarakat yang mengatakan biayanya sampai Rp.800.000 per buku, jadi bila ada yang mengatakan ada pungutan sebesar itu bawa orangnya kesini," ucapnya.

Reporter   :   Rama
Editor       :   Ahsannuri

Komentar