Pemda Kaur Gelar Jumpa Pers Terkait Insiden Pemukulan Oleh Oknum Staf Bupati Kaur

Pemda Kaur Gelar Jumpa Pers Terkait Insiden Pemukulan Oleh Oknum Staf Bupati Kaur 

Kaur, Kejarfakta.com -- Terkait insiden pemukulan terhadap salah satu wartawan Media online Aprin Taskan Yanto, yang dilakukkan oleh HD yang disebut-sebut merupakan Ajudan Bupati Kaur yang terjadi pada hari selasa14/5/2019.yang lalu. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Gelar Konferensi Pers, untuk mengklarifikasi tentang ada nya kejadian tersebut. 

kegiatan  yang berlangsung di ruang Aula Setda Lantai II Pemda Kaur, yang di hadiri oleh Sekda Kaur, Nandar Munadi, Kabag Humas Pemda Kaur, Edyan Siratjudin, Sekretaris Dinas Kominfo Kaur, dan Kepala Kesbangpol Kaur, Kamis 16/5/2019.

Dalam pembukaannya Sekda menyampaikan permohonan ma'af atas insiden pemukulan yang terjadi pada hari Selasa kemaren, yang membuat rekan- rekan merasa kurang nyaman sehingga ada nya pemberitaan yang sedikit simpang siur .

“Saya terangkan, kapasitas Aprin pada sa'at datang ingin menemui Bupati Kaur, bukan sebagai seorang wartawan, akan tetapi sebagai masyarakat biasa” terbukti dengan adanya kertas kopelan yang diisi sendiri oleh aprin,” terang Sekda Kaur.

Untuk diketahui HD bukanlah Ajudan Bupati melainkan hanya Staf Honorer,dan terjadinya insiden pemukulun itu dikarenakan  adanya kata-kata yang kasar sebelumnya dari saudara Aprin, yang disampaikannya melalui whatsaap kepada HD, yang isinya mengatakan "Ndik ngucup/ tidak becus. 

Lebih lanjut dijelaskan Kabag Humas Edyan Siratjudin, Pada hari Selasa14/5/2019 saat Aprin berada di Ruang Staff Bupati Kaur, bertujuan untuk bertemu Bupati, namun tidak bisa ketemu, kata-kata" Ndik Ngucup / tidak becus" itu kembali diucapkan Aprin dengan cara membisikkan langsung ke telinga  HD

"Saya melihat sendiri hal itu karena saya juga kebetulan berada diruangan tersebut untuk bertemu Bupati, karena tidak senang dengan ejekan yang dilontarkan Aprin, HD berdiri dan  memukulnya sehingga mengenai wajah nya, melihat kejadian itu saya langsung melerai dibantu beberapa orang staf lainnya , itulah penyebab terjadi nya insiden pemukulan terhadap saudara Aprin bukan karena pemberitaan,”
papar nya.

Atas kejadian itu, Bupati Kaur  sangat menyayang kan tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh itu HD terhadap Aprin tersebut. 

Setelah kejadian insiden itu Bupati Kaur bersama Sekda Kaur langsung menganjurkan perdamaian antara kedua belah pihak, Surat Perjanjian Perdamaian yang ditulis tangan langsung oleh Sekda Kaur ini, yang  berisikan pernyataan kedua belah pihak sudah saling mema'afkan, kedua belah pihak ini tidak akan membawanya permasalahan ini ke ranah hukum, pihak pertama memberikan biaya pengobatan sebesar Rp. 5 juta. ditanda tangani kedua belah pihak diatas materai.dan di tandatangani 2 orang saksi yakni Sekda kaur Nandar Munadi dan Kabag Humas Edyan Siratjudin. 

Dalam klarifikasi ini para wartawan diberi kesempatan untuk bertanya. Salah satu nya Khairul iksan wartawan media online Berita 24.com meminta kepada Sekda untuk menunjukkan Screnshot kata kata " Ndik Ngucup " yang disampaikan lewat Whatsaap oleh saudara Aprin kepada HD, namun Sekda tidak mau memperlihatkan , karena itu merupakan bahan untuk pihak hukum nantinya.

Reporter   :   Muhtadin
Editor       :   Ahsannuri

Komentar