Jadi Sorotan Media, Hubungan Kepala Desa dengan Ketua BUMDes Palas Aji Kurang Harmonis

Wardes Desa Palas Aji dan Balai Desa Palas Aji, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: Jusman)

Lampung Selatan, Kejarfakta.com -- Ketidak transparanan dan tidak harmonisnya hubungan antara kepala Desa Palas Aji, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Herri Susanto dengan ketua BUMDes Palas Aji, Harudin, menjadi sorotan media.

Pasalnya Kepala Desa Palas Aji membalikkan semua apa yang di bicarakan oleh ketua BUMDes, dan ketidak puasan ketua BUMDes mengirimkan surat kepada Kepala Desa belum ada jawaban. Diberitakan sebelumnya bahwa Wardes Palas Aji di pertanyakan oleh Ketua Bumdes.

Ketua BUMDes Palas Aji, Harudin mengatakan, untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan uang Rp 62,5 juta (Enam puluh dua koma lima juta) yang ada pada mereka di pinjamkan kepada petani dengan suku bunga dua persen, dan pembayarannya bayar panen per empat bulan.

Waktu itu, kata Harudin, kami minta persetujuan dengan Kepala Desa boleh atau tidak nya untuk itu, kata Kepala Desa saya mau tanyakan dulu dengan inspektorat atau Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD), boleh atau tidaknya.

"Setelah dua hari dari itu kami sudah mendapatkan jawaban, bahwa boleh untuk simpan pinjam, dari hasil musyawarah tersebut kami keluarkan surat hasil musyawarah, kemudian pengajuan dengan Kepala Desa, setelah itu surat lelang pinjaman di atas materai, kita jalankan sebatas itu karena kita kejar harus ada income yang masuk ke desa dan itu sifatnya sementara tidak bisa jangka panjang," ungkap Harudin. 

Ia juga mengatakan, sudah beberapa kali mengirim surat ke Kepala Desa, tapi tidak pernah ada jawaban secara lisan atau pun tulisan juga tidak pernah di jawab. "Tahun 2018, saya tujuh kali mengirim surat tapi tidak ada satupun ada jawaban, itu adalah syarat manajemen keterangan fakta," ucap Harudin saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu.

Sementara Kepala Desa Palas Aji, Herri Susanto mengatakan, mereka tidak ada poin untuk simpan pinjam. "Saya tidak menyetujui, kalau uang ada atau tidaknya saya tidak tahu itu urusan ketua BUMDes nya, karena kami tidak pernah musyawarah tentang simpan pinjam itu," ujarnya.

Herri juga mengakui bahwa memang benar surat yang di kirim dari ketua BUMDes untuk Kepala Desa itu belum di tandatangani dan di stempel, dan surat itu tidak jelas apakah berupa laporan, atau bentuk intimidasi.

"Untuk musyawarah memang benar tidak melibatkan semua masyarakat, karena di desa itu ada perwakilan masyarakat yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," kata Herri. (Jusman)

Komentar