DPRD Way Kanan Gelar Rapat LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018
Way Kanan Kejarfakta.com -- Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat utama DPRD Way Kanan, Rabu (15/5/19).
Rapat peripurna di pimpin oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman karim,
mengawali rapat paripurna hari ini marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD way Kanan atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2018.
Selanjutnya sambutan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, “Sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Paripurna DPRD tanggal 15 April 2019 yang lalu, bahwa secara substantif, LKPj 2018 merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemerintahan tahun 2018 realisasi pendapatan kita mencapai 95,90%, realisasi belanja kita 95,65%, penerimaan pembiayaan terealisasi 99,33%. Sedangkan tingkat penyerapan anggaran pada SKPD rata-rata mencapai 96,36% dengan realisasi fisik mencapai 99,07%.
Dari angka angka tersebut menggambarkan bahwa kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek perencanaan, pengangaran dan pelaksanaan menunjukkan kinerja yang cukup baik. Capaian ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat.
“Pada kesempatan ini kami akan menerima berbagai masukan catatan penyelenggaran pemerintahan 2018 berdasarkan LKPj yang telah dibahas DPRD Way Kanan.
Kemudian akan kita jadikan sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan mendatang.
Agar pelaksanaan pembangunan kedepan benar benar merupakan wujud aspirasi masyarakat Way Kanan,” ungkapnya.
Untuk memenuhi harapan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat Way Kanan secara menyeluruh, tidak hanya perlu kerja keras dan ketekunan, tetapi perlu ada kebijakan afirmatif dan dukungan seluruh anggota DPRD Way Kanan.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri
Komentar
Posting Komentar